Loading...

Dari pemeriksaan sementara, 12 remaja perempuan itu terlibat dalam prostitusi online yang menggunakan aplikasi di telepon seluler mereka. Sementara lima orang lainnya dicurigai sebagai muncikari.
"Karena banyak yang di bawah umur, saya akan memulangkan mereka ke orang tua mereka jika dijemput langsung oleh orang tua. Mereka juga kami minta membuat surat pernyataan," kata Kapolsek di Manado, Jumat (8/5/2020) seperti dilaporkan iNews.id. (R03)
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
loading...
Loading...
loading...