Loading...

Ia mengaku awalnya pengajian tersebut hanya menjadi tempat berceramah sembari meminum kopi.
“Kegiatan saat pengajian hanya berkumpul, minum kopi dan mendengarkan ceramah,” pungkas Abdul Mufid.
Terkait pelaporan tersebut, pihak kepolisian hanya menerima laporan dan belum bisa melakukan tindakan karena tidak adanya bukti yang bisa dilampirkan. Namun jika sudah ada bukti, maka laporan tersebut bisa dikembangkan terhadap pemeriksaan pelaku.
Sumber: kabarmakkah.com
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
loading...
Loading...
loading...