Loading...

Ia menambahkan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Semula, yang dilaporkan korban M. Namun dari hasil pemeriksaan berkembang dan diketahui ibunya alias B juga menjadi korban.
“Kita juga kaget. Asalnya anaknya saja. Begitu dari hasil pemeriksaan, ternyata justru ibunya terlebih dahulu. Pelaku terancam penjara maksimal 15 tahun penjara. Saat ini pelaku sudah ditetapkan statusnya jadi tersangka,” tambahnya.
Pelaku, UJ, pun mengakui perbuatannya. “Ya, memang saya melakukannya. Awalnya ya saya ngaku bisa mengobati mereka,” ucapnya.
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
loading...
Loading...
loading...