Loading...

Sedangkan re-skilling menyasar pekerja ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau berpotensi ter-PHK.
Pembekalan bertujuan memberikan keterampilan yang berbeda atau baru untuk alih profesi misalnya menjadi wirausaha.
Para pemilik Kartu Pra Kerja nantinya bisa memilih langsung pelatihan atau kursus yang diminati melalui platform digital yang telah disiapkan pemerintah.
Pelaksaan Kartu Pra Kerja bekerja sama dengan banyak mitra, seperti digital platform, mitra lembaga pelatihan, serta mitra bidang pembayaran.
Dengan rincian pelatihan online maksimal Rp 3 juta dan pelatihan offline maksimal mencapai Rp 7 juta.
Namun pendaftaran untuk bisa mendapatkan kartu ini baru akan dimulai pada bulan April di laman Pekerja.go.id. (*)
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
Loading...
loading...
Loading...
loading...